• Beranda
  • Mars PPP
  • PPID
  • Hubungi Kami
Kamis, Mei 26, 2022
DPW PPP Riau - Partai Persatuan Pembangunan - PPP Riau
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Organisasi
    • Sejarah PPP
    • Visi Misi PPP
    • Susunan Pengurus DPW PPP Riau
    • Mars PPP
    • AD ART PPP
    • Peraturan Organisasi Partai PPP
    • Juklak Permusyawaratan PPP
  • KABAR NASIONAL
    • Internasional
    • Nasional
    • Dunia Islam
  • KABAR RIAU
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PILKADA
  • BERITA PARLEMEN
  • RUBRIK
  • LAINNYA
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • GALERI FOTO
    • VIDEO
DPW PPP Riau - Partai Persatuan Pembangunan - PPP Riau
  • Beranda
  • Organisasi
    • Sejarah PPP
    • Visi Misi PPP
    • Susunan Pengurus DPW PPP Riau
    • Mars PPP
    • AD ART PPP
    • Peraturan Organisasi Partai PPP
    • Juklak Permusyawaratan PPP
  • KABAR NASIONAL
    • Internasional
    • Nasional
    • Dunia Islam
  • KABAR RIAU
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PILKADA
  • BERITA PARLEMEN
  • RUBRIK
  • LAINNYA
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • GALERI FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DPW PPP RIAU
No Result
View All Result
Home Berita Riau

18 Orang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi

DPW PPP Riau by DPW PPP Riau
Sabtu, 6 Maret 2021
in Berita Riau
0
18 Orang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi
0
SHARES
33
VIEWS
FacebookTwitter

Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan 18 tersangka terkait dengan kasus korupsi proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tugu Integritas di Pekanbaru, Riau. Penyidik kejaksaan menaksir kerugian negara mencapai Rp 1,23 miliar dari proyek senilai Rp 8 miliar tersebut. Anggaran untuk proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2016.

Salah satu tersangka merupakan staf ahli Gubernur Riau, Dwi Agus Sumarno. Saat kasus itu bergulir, Dwi Agus menjabat Kepala Dinas Cipta Karya dan Bina Marga Provinsi Riau, yang berperan sebagai pejabat pengguna anggaran.

READ ALSO

PPP Akan Lanjutkan Pembangunan Kampar Sesuai Amanah Alm Aziz Zaenal

Mengenang 40 Hari Alm Azis Zaenal, Keluarga Gelar Do’a Bersama

“Berdasarkan hasil gelar perkara, kami menetapkan 18 orang tersangka yang patut dimintai pertanggungjawaban atas perkara ini,” kata asisten pidana khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Rabu, 8 November 2017.

Adapun 17 tersangka lain berasal dari 12 pegawai negeri dan 5 pihak swasta. Lima orang tersangka dari pihak swasta adalah dua orang kontraktor berinisial K dan ZJB, kemudian tiga orang dari konsultan pengawas, yaitu RZ, RM dan AA. Lalu lima pegawai negeri dari kelompok kerja unit layanan pengadaan (ULP), yaitu Ketua Pokja IS, Sekretaris Pokja H, dan tiga anggota, DIR, RM, dan H.

Lima tersangka lain masih berasal dari pegawai negeri, yang berperan sebagai pejabat penerima hasil kerja di Dinas Cipta Karya dan Bina Marga, yaitu Ketua Tim PHO berinisial A serta dua anggotanya, S dan A, lalu dua dari anggota panitia Tim PHO, R dan ET. Dua tersangka lain adalah pejabat pembuat komitmen berinisial Z dan kuasa pengguna anggaran, HR.

Sugeng menjelaskan, dari hasil penyelidikan, terungkap korupsi berjemaah itu berawal dari kongkalikong di tingkat kelompok kerja unit layanan pengadaan. Di sana, kata Sugeng, terjadi rekayasa dan pengaturan proyek untuk memenangkan kontraktor yang mereka inginkan.

“Adanya pengaturan tender yang dibumbui rekayasa dokumen pengadaan. Artinya, selain kerugian negara, ada unsur pidana pemalsuan dokumen,” tuturnya.

Selain itu, sebagian dari proyek itu justru dikerjakan pegawai negeri yang berkepentingan.

“Kami menemukan bukti proyek ini ternyata langsung dan tidak langsung ada peran pemangku kepentingan yang seharusnya mengawasi tapi terlibat dalam pengerjaan proyek,” ucap Sugeng.

Dengan terbongkarnya modus korupsi di proyek ruang terbuka hijau ini, kata Sugeng, semakin menguatkan laporan masyarakat yang ramai menyebutkan bahwa proyek di Provinsi Riau sarat dengan rekayasa. “Indikasi pengaturan proyek itu terjadi di Pemprov Riau,” ujarnya.

Sugeng menyimpulkan dalam, kasus ini, telah terjadi tiga konstruksi hukum pelanggaran, yakni pengaturan tender, rekayasa dokumen, dan keterlibatan pegawai negeri dalam pengerjaan proyek. Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemalsuan juncto Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Larangan Pegawai Negeri Terlibat Pengadaan serta Udang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi.

Sebelumnya, Tugu Antikorupsi diresmikan bertepatan dengan acara hari antikorupsi di Pekanbaru, Riau, pada Jumat, 9 Desember 2016. Pembangunan Tugu Antikorupsi di Riau dimaksudkan menjadi taman pengingat penegakan integritas untuk melakukan gerakan moral memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat.

Riau diharapkan mampu memulai tata kelola pemerintahan yang bersih mengingat tiga gubernurnya berturut-turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, pada perjalanannya, pembangunan taman itu, yang diharapkan menjadi pengingat, justru dikorupsi.

 

Related Posts

PPP Akan Lanjutkan Pembangunan Kampar Sesuai Amanah Alm Aziz Zaenal
Berita Riau

PPP Akan Lanjutkan Pembangunan Kampar Sesuai Amanah Alm Aziz Zaenal

Sabtu, 6 Maret 2021
Mengenang 40 Hari Alm Azis Zaenal, Keluarga Gelar Do’a Bersama
Berita Riau

Mengenang 40 Hari Alm Azis Zaenal, Keluarga Gelar Do’a Bersama

Sabtu, 6 Maret 2021
Lobi Politik Mulai Dilakukan, Posisi Untuk Wabup Kampar Dibahas Setelah Bupati Depenitif,
Berita Parlemen

Lobi Politik Mulai Dilakukan, Posisi Untuk Wabup Kampar Dibahas Setelah Bupati Depenitif,

Rabu, 17 Maret 2021
Di Riau, Ketum PPP Ceramah soal Kelembutan Ajaran Islam
Berita Riau

Di Riau, Ketum PPP Ceramah soal Kelembutan Ajaran Islam

Sabtu, 6 Maret 2021
Bikin Malu, DPRD Riau Minta Organisasi LGBT di Pekanbaru Ditutup
Berita Riau

Bikin Malu, DPRD Riau Minta Organisasi LGBT di Pekanbaru Ditutup

Sabtu, 6 Maret 2021
3 Pahlawan Nasional dari Riau, No 3 Sumbangkan Rp 1,47 Triliun untuk Pemerintah RI
Berita Riau

3 Pahlawan Nasional dari Riau, No 3 Sumbangkan Rp 1,47 Triliun untuk Pemerintah RI

Sabtu, 6 Maret 2021
Next Post
Hargai Tradisi, Ketum PPP Kenakan Busana Adat di Nikahan Putri Jokowi

Hargai Tradisi, Ketum PPP Kenakan Busana Adat di Nikahan Putri Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • 3 Pahlawan Nasional dari Riau, No 3 Sumbangkan Rp 1,47 Triliun untuk Pemerintah RI

    3 Pahlawan Nasional dari Riau, No 3 Sumbangkan Rp 1,47 Triliun untuk Pemerintah RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusli Efendi : Pilkada 2020, PPP Prioritaskan Kader Partai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bikin Malu, DPRD Riau Minta Organisasi LGBT di Pekanbaru Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum PPP Larang Caleg PPP Tandem dengan Caleg Partai Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh, Bupati Azis Bocorkan Dugaan Pelanggaran PT. Caliandra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

EDITOR'S PICK

Di Riau, Ketum PPP Ceramah soal Kelembutan Ajaran Islam

Di Riau, Ketum PPP Ceramah soal Kelembutan Ajaran Islam

Sabtu, 6 Maret 2021
Status Siaga Darurat Karhutla Disarankan untuk Melibatkan Masyarakat Secara Langsung

Status Siaga Darurat Karhutla Disarankan untuk Melibatkan Masyarakat Secara Langsung

Sabtu, 6 Maret 2021
Bikin Malu, DPRD Riau Minta Organisasi LGBT di Pekanbaru Ditutup

Bikin Malu, DPRD Riau Minta Organisasi LGBT di Pekanbaru Ditutup

Sabtu, 6 Maret 2021
Rahasia Psikologi Mencoblos

Rahasia Psikologi Mencoblos

Sabtu, 6 Maret 2021

PROFIL DPW PPP RIAU

Petiga.or.id : Website Resmi DPW PPP Riau - Partai Persatuan Pembangunan. Petiga Menyajikan Berita Terbaru Seputar Partai PPP dan Berita Pekanbaru

KATEGORI

KABAR TERBARU

  • Rusli Efendi : Pilkada 2020, PPP Prioritaskan Kader Partai
  • Program Ekonomi dan Pendidikan PPP Tak Tinggalkan Kepentingan Umat Islam
  • Rapimnas PPP Matangkan Stategi Hadapi Pemilu 2019
  • Resmi Ditetapkan Sebagai Ketua DPW PPP Riau, Mursini Tinggal Tunggu SK DPP

FACEBOOK

Berita PPP di Media Massa
  • Beranda
  • Mars PPP
  • PPID
  • Hubungi Kami

Copyrights © 2021 by DPW PPP Riau - Petiga.or.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Organisasi
    • Sejarah PPP
    • Visi Misi PPP
    • Susunan Pengurus DPW PPP Riau
    • Mars PPP
    • AD ART PPP
    • Peraturan Organisasi Partai PPP
    • Juklak Permusyawaratan PPP
  • KABAR NASIONAL
    • Internasional
    • Nasional
    • Dunia Islam
  • KABAR RIAU
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PILKADA
  • BERITA PARLEMEN
  • RUBRIK
  • LAINNYA
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • GALERI FOTO
    • VIDEO

Copyrights © 2021 by DPW PPP Riau - Petiga.or.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In