Pihak Komisi V DPRD Riau yang juga membidangi masalah bencana alam menyatakan setuju dilakukan perpanjangan status siaga darurat Karhutla di Riau, namun ada beberapa hal yang dianggap perlu dilakukan oleh Pemprov Riau dalam penetapan status siaga tersebut.
Anggota Komisi V DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, perlu ada keterlibatan masyarakat secara langsung jika memang akan dilakukan perpanjangan status siaga darurat Karhutla tersebut.
Karena jika tanpa keterlibatan masyarakat, maka menurut Husaimi, aksi di lapangan tidak akan maksimal. Karena bagaimana pun, yang berada langsung di lapangan adalah masyarakat. Selain itu, masyarakat juga menjadi pihak yang paling tahu bagaimana kondisi di sekitarnya.
“Kita sepakat dilakukan perpanjangan status siaga darurat Karhutla, tapi harus ada pelibatan masyarakat secara langsung untuk mengamankan lahan. Sehingga masyarakat merasa memiliki tanggung jawab untuk mengamankan lahan di sekitarnya,” kata Husaimi kepada Tribun, Kamis (9/11).
Dikatakan Husaimi, dengan pelibatan masyarakat secara langsung tersebut, otomatis akan butuh penganggaran. Menurut Husaimi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak Pemprov Riau sebelumnya, ternyata ada anggaran pembinaan masyarakat yang bisa digunakan di Dinas Kehutanan Provinsi Riau.
Anggaran tersebut bukannya untuk memberikan uang kepada masyarakat secara langsung dan juga tidak melakukan penyuluhan. Tapi dengan beberapa sistim pemberdayaan lainnya, yang bisa membuat masyarakat memiliki tanggung jawab.
Ia mencontohkan, misalnya dengan memberikan modal kepada masyarakat untuk pembibitan tanaman, dengan target-terget tertentu. Kemudian masyarakat yang menanam secara langsung.